Kalibrasi
I.
Pengertian.
Menurut
kalian, apa yang anda bisa simpulkan ketika anda mendengar kata kalibrasi?
Kalibrasi adalah kegiatan untuk kebenaran konvensional nilai penunjukan alat
ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukurnya.yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional untuk satuan ukuran dan
internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi. Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian
kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen
ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan
nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang di ukur dalam
kondisi tertentu. Dengan kata lain: suatu kegiatan
pengukuran membandingkan Unit Under Test
(UUT) dengan standar.
Oleh
karena itu, setiap instrumen ukur harus dianggap tidak cukup baik sampai
terbukti melalui kalibrasi dan atau pengujian bahwa instrumen ukur tersebut
memang baik dan layak untuk dipergunakan sebagaimana fungsinya.
Kalibrasi hanya diperuntukkan alat yang sedang operasional bukan yg
rusak. Jika mengalami kerusakan maka harus di perbaiki dahulu baru kemudian
dilakukan kalibrasi untuk memastikan bahwa alat itu benar- benar dalam
keadaan baik.
|
Sebelum kita
masuk lebih dalam tentang kalibrasi maka seharusnya kita akan pahami terlebih
dahulu mengenai istilah- istilah dan definisi tentang kalibrasi.
Istilah dan
definisi berikut diberikan dalam bahasa inggris serta acuan dalam ISO Guide to the Expression of uncertainty
in measurement (GUM) dan Vocabulary
of basic and general term in metrologu (VIM) diberikan untuk memudahlan
pemeriksaan ke dokumen acuan tersebut.
®
Besaran [quantity (measurable quantity)] [GUM B
2.1; VIM 1.1] = sifat dari suatu gejala, benda atau bahan yang dapat dibedakan
secara kualitatif dan ditentukan secara kuantitatif.
®
Nilai [value (of a quantity)] [GUM B 2.2; VIM
1.18] = harga suatu besaran tertentu yang umumnya dinyatakan sebagai suatu
angka satuan ukuran dikalikan dengan sesuatu.
®
Nilai benar [true value (of a quantity)] [GUM B
2.4; VIM 1.19] = nilai yang konsisten dengan definisi besaran. Catatan:
nilai sebenarnya tidak dapat ditentukan dengan pengukuran karna setiap
pengukuran memiliki ketidakpastian, lebih dari itu, definisi setiap besaran
ukur bersifat tidak sempurna dan karena itu nilai sebenarnya hanya merupakan
besaran hipotetik.
®
Nilai konvensional [conventional true value (of
a quantity)] [GUM B 2.4;VIM 1.22] = nilai yang diberikan pada suatu besaran
tertentu danditerima, kadang- kadang melalui kesepakatan, sebagai nilai yang
mempunya ketidakpastian yang sesuai untuk tujuan tertentu. Catatan:
nilai ini mungkin doperoleh dari sejumlah pengukuran yang sengaja dilakukan
untuk menetapkan suatu nilai konvensional.
®
Pengukuran [measurement] [GUM B 2.5; VIM 2.1] =
serangkaian operasi yang bertujuan untuk menetapkan nilai suatu besaran ukur.
®
Besaran ukur [measurand] [GUM B 2.10; VIM 2.6] =
besaran tertentu yang nilainya diukur. Contoh: diameter sepotong baja pada suhu
dan tekanan standar.
®
Besaran berpengaruh [influence quantity] [GUM B
2.11;VIM 2.10] = besaran tertentu yang bukan besaran ukur tetapi nilainya
mempengaruhi hasil pengukuran
®
Hasil pengukuran [result of a measurement] [GUM
B 2.11; VIM 3.1]. = nilai yang diberikan pada besaran ukur yang diperoleh
melalui proses pengukuran. Catatan; nilai ini perlu disertai dengan informasi
tambahan, termasuk ketidakpastian.
®
Hasil tak terkoreksi [uncorrected result] [GUM B
2.13; vim 3.3] = hasil pengukuran sebelum dikoreksi terhadapkesalahan yang
disebabkan oleh pengaru sistematik.
®
Hasil terkoreksi [corrected result] [GUM B 2.14;
VIM 3.4] = hasil pengukuran setelah dikoreksi terhadap kesalahan sistematik
yang diketahui.
®
Akurasi [accuracy (of measurement)] [GUM B 2.16;
VIM 3.5] = kedekatan antara hasil pengukuran dan nilai sebenarnya dari besaran
ukur.
Catatan; akurasi bersifat kualitatif dan tidak sama dengan presisi.
®
Daya ulang [repeatibility (of result of a
measurement)] [GUM B 2.16;VIM 3.6] = kedekatan antara hasil- hasil pengukuran
yang berurutan untuk besaran ukur yang sama yang dilakukan pada kondisi yang
sama. Catatan:
kondisi tersebut harus spesifik. Misalnya waktu, suhu, kelembaban saat pengukuran
dilaksanakan.
®
Daya reproduksi [reproducibility (of result of a
measurement)] [GUM 2.17;VIM 3.7] = kedekatan antara hasil- hasil pengukuran
pengukuran untuk besaran ukur yang sama yang dilakukan pada kondisi yang
berbeda. Catatan: kondisi yang berbeda tersebut harus dinyatakan secara spesifik,
misalnya perbedaan suhu dan perbedaan kondisi lain yang mempengaruhi pengukuran.
®
Kesalahan [error (of a measurement)] [GUM B
2.19; VIM 3.10] = hasil pengukuran dikurangi nilai sebenarnya dari besaran
ukur. Catatan : karena nilai sebenarnya tidak dapat diketahui dengan pasti maka
kesalahan pengukuran juga tidak dapat diketahui dengan pasti maka kesalahan
pengukuran juga tidak dapat diketahui dengan pasti.
®
kesalahan acak [random error] [GUM B 2.21; VIM
3.13] = hasil pengukuran dikurangi nilai rata- rata yang dihasilkan dari
sejumlah pengukuran berulang berhingga dari besaran ukur yang sama.
®
Kesalahan sistematik [systematic error] [GUM B
2.22;VIM 3.14] = nilai rata- rata yang akan dihasilkan dari sejumlah pengukuran
berhingga dari besaran ukur yang sama yang dilakukan secara berulang dikurangi
nilai sebenarnya dari besaran ukur.
®
Koreksi [correction] [GUM B 2.23; VIM 3.15] = nilai
yang dijumlahkan secara aljabar pada hasil pengukuran tak koreksi untuk
mengkompensasi kesalahan sistematik yang diketahui.
®
Ketidakpastian [uncertainty] [GUM B 2. 18; VIM
3.9] = parameter hasil pengukuran yang memberikan karakter sebaran nilai- nilai
yang secara layak dapat diberikan pada besaran ukur.
®
Ketidakpastian baku [standard uncertainty] [GUM
2.3.1] = ketidakpastian hasil pengukuran yang dinyatakan sebagai suatu
simpangan baku.
®
Evaluasi ketidakpastian baku tipe A [type A
evaluation (of standard uncertainty)] [GUM 2.3.2] = metode evaluasi
ketidakpastian dengan analisis statistik dari serangkain pengamatan.
®
Evaluasi ketidakpastian baku tipe B [type B
evaluation (of standard uncertainty)] [GUM 2.3.3] = metode evaluasi
ketidakpastian dengan cara selain analisis statistik dari serangkaian
pengamatan.
®
Ketidakpastian baku gabungan [combined standard
untertainty] [GUM 2.3.4] = ketidakpastian baku hasil pemgukuran, bila hasil
pengukuran diperoleh dari nilai sejumlah besaran lain, ketidakpastian baku
gabungan bernilai sama dengan akar kuadrat positif dari jumlah semua suku yang
merupakan varian atau kovarian besaran lain tersebut yang telah diberi bobot
sesuai dengan bagaiimana hasil pengukuran bervariasi terhadap perubahan besaran
tersebut.
®
Faktor cakupan [coverage factor] [GUM 2.3.6] =
faktor numerik yang digunakan sebagai pengali terhadap ketidakpastian baku
gabungan untuk memperoleh ketidakpastian bentangan.
®
Ketidakpastian bentangan [expanded uncertainty]
[GUM 2.3.5] = besaran yang mendefinisikan interval di sekitar hasil pengukuran
yang diharapkan mencakup sebagian besar distribusikan nilai yang dapat
diberikan pada besaran ukur.
II.
Tujuan
Kalibrasi.
Ø
Mencapai
ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan / ditelusur sampai
ke standar yang lebih tinggi /teliti ( standar primer nasional dan
/nternasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
Ø Menentukan deviasi (penyimpangan)
kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrument ukur.
Ø Menjamin hasil-hsil pengukuran sesuai
dengan standar Nasional maupun Internasional.
Ø
Apa
yang sebenernya yang harus dikalibrasi??
Besaran listrik: Voltmeter, amperemeter, ohm-meter, power meter, kapasitansi meter,
osiloskop, dll.
Besaran tekanan: Pressure gauge, manometer, pressure indikator, dll.
Besaran
temperatur/suhu: Oven, termometer, termokopel,
dll.
Besaran dimensi: Massa, berat, panjang, luas, volume
III.
Manfaat Kalibrasi.
·
Menjaga kondisi
instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesefikasinya.
·
Untuk mendukung sistem
mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan
produksi yang dimiliki.
·
Bisa
mengetahui perbedaan dengan harga yang benar dengan harga yang ditunjukan oleh
alat ukur
IV.
Prinsip Dasar Kalibrasi.
®
Obyek
ukur (Unit Under Test)
®
Standar Ukur (Alat
standar kalibrasi, Prosedur/Metrode standar ( Mengacu ke standar kalibrasi
internasional atau prosedur yg dikembangkan sendiri oleh laboratorium yg sudah
teruji (diverifikasi))
®
Lingkungan yg
dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan
luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)
®
Elemen fungsional dalam instrumen pengukuran
®
Metode simpangan
®
Kalibrasi statik dan metode pengukuran
®
Sensitivitas, dan linieritas
®
Akurasi, presisi, bias pada instrumen pengukuran
®
Penyetelan zero dan span.
®
Metrologi dan teknik pengukuran
®
Statistik dan ketidakpastian hasil pengukuran
®
Kesalahan dan simpangan hasil pengukuran
®
Penaksiran komponen ketidakpastian
®
Faktor cakupan ketidakpastian
V.
Pedoman
Kalibrasi.
Pedoman ketidakpastian bagi
lab. Penguji dan lab. Kalibrasi memenuhi persyaratan SNI-19-17025-2006 tentang
“Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji dan Kalibrasi”
Best Measurement Capability (BMC) merupakan faktor penting
dalam akreditasi lab. Kalibrasi.
V. I
Evaluasi Best Measurement
Capability (BMC)
Didefinisikan sebagai: ketidakpastian terkecil yang dapat dicapai oleh
laboratorium dalam lingkup akreditasinya, dalam melakukan kalibrasi rutin
standar pengukuran yang mendekati ideal yang digunakan untuk mendefinisikan,
merealisasikan, memelihara atau mereproduksi suatu satuan dari besaran ukur
tersebut atau satu atau lebih nilai-nilainya; atau peralatan ukur yang
mendekati ideal yang digunakan untuk mengukur besaran tersebut.
V. II
Faktor
BMC.
ü
Pendidikan, pelatihan dan pengetahuan teknis personel
ü
Kondisi lingkungan laboratorium kalibrasi.
ü
Pemeliharaan peralatan, termasuk interval kalibrasi dan verifikasi
ü
Metode kalibrasi
ü
Standar acuan dan alat ukur
ü
Teknik pengukuran
ü
Besaran berpengaruh
ü
Spesifikasi peralatan yang dapat dikalibrasi oleh laboratorium
V. III Lab Kalibrasi.
ü Memiliki personel manajerial
dan teknis dengan wewenang dan sumber daya yang diperlukan untuk keperluan
kalibrasi
ü Memiliki pengaturan untuk
memastikan agar manajemen dan personelnya bebas dari pengaruh dan tekanan
komersial, keuangan dan tekanan intern dan ekstern.
ü Memiliki kebijakan dan
prosedur untuk memastikan adanya perlindungan atas kerahasiaan informasi dan
hak kepemilikan pelanggan
ü Memiliki manajemen teknis
V. IV Manfaat Lab Kalibrasi
ü
Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap mutu pelayanan
ü
Memberikan pengakuan kompetensi laboratorium
ü
Memberikan keuntungan pemasaran
ü
Merupakan cara untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan
ü
Merupakan cara untuk meningkatkan dan memelihara kinerja laboratorium
ü
Meningkatkan keberterimaan di pasar internasional.
VI.
Persyaratan Kalibrasi
·
Standar acuan
yang mampu telusur ke standar Nasional / Internasional
·
Metode
kalibrasi yang diakui secara Nasional / Internasional
·
Personil (
pelaku pengukuran ) kalibrasi yang terlatih, yang dibuktikan dengan sertifikasi
dari laboratorium yang terakreditasi
·
Ruangan /
tempat kalibrasi yang terkondisi, seperti suhu, kelembaban, tekanan
udara, aliran udara, dan kedap getaran
·
Alat yang dikalibrasi atau
kalibrator dalam keadaan berfungsi baik / tidak
rusak.
VI. I
Ketidakpastian [Uncertainty] [GUM B 2. 18; VIM 3.9]
Perlu kita pahami untuk persyaratan di
atas bisa menjadi sumber- sumber ketidakpastian. Ketidakpastian itu sendiri adalah
parameter hasil pengukuran yang memberikan karakter sebaran nilai- nilai yang
layak yang dapat diberikan besaran ukuran.
.
VI. II Evaluasi ketidakpastian
baku tipe A
[type
A evaluation (of standard uncertainty)] [GUM 2. 3. 2]
Metode
evaluasi ketidakpastian dengan analisis statistik dari serangkaian pengamatan.
VI. III
Evaluasi
ketidakpastian baku tipe B.
[type B evaluation(of
standard uncertainty)] [GUM 2.3.3]
Metode evaluasi ketidakpastian dengan cara selain analisis
statistik dari serangkaian pengamatan.
VI. IV
Faktor cakupan.
[coverage
factor] [GUM 2.3.6]
Faktor numerik yang digunakan sebagai pengali terhadap
ketidakpastian baku gabungan untuk memperoleh ketidakpastian bentangan.
VI. V
Ketidakpastian
bentangan.
[expanded
uncertainty] [GUM 2.3.5]
Besaran yg mendefinisikan interval di
sekitar hasil pengukuran yg diharapkan mencakup sebagian besar distribusi nilai
yg dapat diberikan pada besaran ukur.
VI. VI
Jenis – jenis
ketidakpastian.
Menurut ISO GUM terdapat dua jenis evaluasi, yaitu: tipe A dan
tipe B
a. Ketidakpastian
Tipe A
Evaluasi statistik sumber uncertainty pengukuran tipe A dilakukan berdasarkan metode
statistik terhadap hasil data dan pengamatan yg valid (serial) atau dengan kata
lain menghitung uncertainty dari data
hasil pengukuran berulang. Komponen- komponen untuk evaluasi uncertainty tipe A
terjadi karena adanya sebaran nilai yg acak (random
effect)
·
Menghitung nilai rata2
dari sebaran
nilai acak yg didapat dari pengukuran.
·
Menghitung nilai deviasi standar
dari data pengukuran
. ,
. ,
·
Setelah
melakukan satu kali n pengamatan berulang, kemudian dilakukan pengamatan kedua
dari dari n pengamatan berulang maka nilai rata – rata dapat dihitung lagi.
Kemungkinan akan terjadi sedikit perbedaan antara rata- rata dari n pengamatan
kedua dari rata – rata pengamatan pertama. Akhirnya Menghitung unctainty tipe
A1 atau yg biasa disebut ESDM (Experintal
Standard Deviation of the Mean). Adalah:
·
Dalam
beberapa kasus perlu untuk mengetahui jumlah derajat kebebasan v, untuk satu
set n pengukuran dimana diperoleh nilai rata – rata tersebut, kemudian Menghitung
derajat kebebasan dari uncertainty
tipe A1
b. Ketidakpastian Tipe B
Pada
umumnya uncertainty tipe B didapat
dari:
Ø Data pengukuran sebelumnya
Ø Pengalaman dengan atau pengetahuan umum.
Tentang tingkah laku dan sifat instrumen dan bahan yg relevan.
Ø Spesifikasi pabrik
Ø Data yg diberikan dalam sertifikat atau
laporan lainya.
Ø Ketidakpastian yg diberikan untuk data
acuan yg diambil dari data book.
Contoh
sederhana dari evaluasi tipe B adalah penggunaan ketidakpastian yang dilaporkan
dalam sertifikat standar. Untuk memperoleh ketidakpastian baku, ketidakpastian
bentangan dibagi dengan faktor cakupan yang diberikan dalam sertifikat
tersebut. Tanpa adanya nilai faktor cakupan maka faktor cakupan sama dengan 2
dapat digunakan jika ketidakpastian bentangan mempunyai tingkat kepercayaan 95%
1. Sertifikat kalibrasi (Ub1)
Untuk sertifika kalibrasi jenis sebarannya adalah
sebaran normal, bila dicantumkan dalam sertifikat tingkat kepercayaannya 95%,
maka faktor cakupannya diambil 2 sehingga ketidakpastian bakunya. Kalau faktor
cakupannya dicantumkan maka nilai faktor cakupan tersebut digunakan,
ketidakpastian bakunya adalah.
2. Resolusi (Ub2)
Resolusi atau daya baca meter digital tergantung pada
jumlah digitnya. Sehingga resolusi meter adalah digit terakhir dari meter
sesuai dengan range pengukurannya, maka digit terakhir pada range pengukur itu
menjadi rentang resolusinya, sehingga rentang paruh (semi range) adalah:
3. Combined uncertainty (Uc)
Ketidakpastian baku gabungan (Combined uncertainty) dari suatu pengukuran digunakan untuk
menggabung uncertainty tipe A dan Uncertainty tipe B.
4. Derajat Kebebasan Efektif (V)
Maka
untuk menghitung degrees of freedom atau derajat kebebasan (v) untuk
ketidakpastian B dan perlunya perhitungan derajat kebebasan efektif terkait
dengan komponen ketidakpastian adalah untuk memperoleh pemilihan nilai faktor
pengali yang tepat untuk distribusi Student’s t dan juga memberikan
indikasikehandalan penafsiran ketidakpastian.
Derajat
kebebasan efektif yang tinggi mewakili jumlah pengukuran yang besar, sebaran
yang sempit dan keyakinan yang tinggi terhadap nilai tersebut sebaliknya,
derajat kebebasan efektif yang rendah terkait dengan sebaran yang lebar ayau
keyakinan yg lebih rendah terhadap nilai tersebut.
Dan
kita dapat menggunakan rumus formula sebagai berikut:
5.
Derajat
Kebebasan Effektif
Nilai derajat
kebebasan effektif dihitung untuk memberikan nilai yg tepat dalam pemilihan
nilai faktor cakupan. Nilai derajat kebebasan efektif didapatkan dengan
menggunakan rumus sebagai berikut :
6.
Faktor cakupan
(k)
Setelah didapat
nilai derajat kebebasan efektif, menentukan tingkat kepercayaan (CL) 95%,
kemudian didapatkan nilai faktor cakupannya (k).
7.
Expanded
uncertainty (Uexp)
Pada kalibrasi perhitungan uncertainty adalah menetapkan interval rentang
hasil pengukuran yg diharapkan mencakup penyebaran yg lebih besar dari
distribusi nilai-nilainya. Perhitungan uncertainty yg diharapkan adalah
expanded uncertainty (Uexp), dimana expanded uncertainty merupakan perluasan
dari combnined uncertainty.
Praktek internasional yg biasa diterapkan adalah memberikan tingkat
kepercayaan sekitar 95% (95,45%). Untuk tingkat kepercayaan tertentu, nilai
faktor cakupan bervariasi terhadap derajat kebebasan efektif.
Dalam banyak kasus nilai k sama dengan 2 dapat digunakan bila derajat
kebebasan cukup besar, yaitu lebih besar atau sama dengan 30. Jika derajat
kebebasab efektif relatif kecil, maka k dapat diperoleh dari tabel distribusi.
VII.
Ketertelusuran (treacebility)
Ketertelusuran (treacebility) adalah kemampuan dari suatu hasil ukur
secara individu untuk dihubungkan ke standar-standar nasional/ internasional
untuk satuan ukuran dan system pengukuran yang di sahkan secara nasional maupun
internasional melalui suatu rantai perbandingan yang tak terputus.
VI. I
Mearsuring Equipment.
Acuan nilai pada alat yg
digunakan sebagai fungsi yang bermanfaat dengan tujuan mendapatkan nilai dari
suatu fenomena alam. Bisa disebut UUT (Unit
Under Test).
VI. II
Working Standard.
Sebagai acuan nilai yang digunakan
oleh pabrik – pabrik untuk mengeluarkan/ mensertifikatkan UUT (Unit Under Test). Bisa diartikan
sebagai kalibrator dimana mengkalibrasikan Mearsuring
Equipment .
VI. III
Reference standard.
Standard, umumnya dengan mutu metrologis tertimggi yang ada di suatu lokasi
tertentu, yang digunakan sehari – hari untuk mengkalibrasikan bahan atau alat
ukur.
VI. IV
National standard.
Adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah suatu negara sebagai basis/
dasar dalam menentukan semua standard yang lainnya untuk menyatakan suatu
besaran maupun ukuran di negara tersebut.
*cacatan : standar nasional di suatu negara pada umumnya
merupakan standar Primer.
VIII.
Test uncertainty ratio (TUR).
Merupakan perbandingan antara ketidakpastian yang ditetapkan (specifed) bagi instrument yang
dikalibrasi terhadap ketidakpastian instrumen pengkalibrasi (kalibrator).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar